Kelompok 2
Kelas c-pwk
Berdasarkan postingan sebelumnya, penulis membahas tentang sistem koordinat. Dalam postingan ini penulis akan membahas lebih lanjut mengenai sistem koordinat. Ada
dua
sistem koordinat yaitu GCS (Geographic Coordinate System) dan PCS (Projeted
Coordinate System).
a. GCS (Geographic Coordinate System)
GCS merupakan sistem koordinat yang mengacu terhadap bentuk bumi yang
sesungguhnya, dan posisi objek di permukaan bumi dapat didefinisikan berdasarkan
garis lintang (latitude) dan garis bujur (longitude). Satuan ukur dari garis lintang dan
garis bujur adalah derajat. Unit satuan GCS adalah DMS (Degree Minute Second)
dengan 1 derajat sama dengan 60 menit dan 1 menit 60 detik. Penulisan koordinat
GCS mengikuti kaidah dalam sistem koordinat kartesius yaitu x,y dengan titik (0,0)
pada perpotongan garis khatulistiwa dan greenwich. Garis lintang mempresentasikan
posisi y dan garis bujur mempresentasikan posisi x.
b. PCS (Projeted Coordinate System)
PCS merupakan proyeksi peta pada bidang dua dimensi. Satuan ukur dari PCS
adalah meter. Unit satuan PCS adalah DD (Decimal Degree). Ada rumus untuk
mengubah mencari PCS yaitu dengan cara
PCS = 30 x longitude/6
Dikalikan dengan 30 karena terdapat 30 zona Bujur Barat dan Bujur Timur.
Selain itu ada rumus mengubah GCS menjadi PCS yaitu dengan cara
DD=D/1+M/60+S/3600
Keterangan :
DD = Decimal Degree
D = Degree
M = Minute
S = Second
Contoh Soal :
Diketahui pada Peta Administrasi Jakarta Barat berada pada garis
lintang (latitude) 106̊42’30’’
dan garis bujur
(longitude) 6̊7’30’’
maka kita akan mengubahnya ke dalam DD
X = 106̊42’30’’
= 106/1 + 42/60 + 30/3600
= 106 + 0,7 + 0,0083333333
= 106,70833333 LU
Y = 6̊7’30’’
= 6/1 + 7/60 + 30/3600
= 6 + 0,1166666667 +
0,0083333333
= 6,125 BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar